Top Guidelines Of buku tentang nabi muhammad pdf

أيضًا وجدت بعض الأحداث المُرجّح تضعيفها عند أهل الحديث مثل واقعة نسج العنكبوت في الهجرة، ونوم علي رضي الله عنه في فراش النبي قُبيلها، وإن كان الكتاب لا يعوزه التحقيق على عادة مؤلفه رحمه الله. الكتاب ممتع إجمالا والنصوص مستقاة في غالبها من نصوص الأحاديث والآثار، مع فصاحة المؤلف وحسن بيانه، وإن لم يكن الرائد في مجال السير.

My two favored classes of Islamic literature from the English language are Qur’an translations and Seerah. for my part, both of these genres are definitely the litmus exam for whether a language has attained click here true significance during the realm of Islamic literature. In my confined, layperson looking through I have found that there is a wide spectrum of English language Seerah textbooks. This spectrum ranges from rigorously authenticated but less than Preferably translated/prepared at a person conclude and wonderfully created/aesthetically satisfying but lacking in real academic toughness on one other. “Prophet of Mercy” by Shaykh Abul Hasan Ali Nadwi will be the closest that I have discovered to bridging that hole. Although my personal favorite stays Muhammad by Martin Lings resulting from the beauty of the crafting, this Seerah is authenticated and cited far a lot better than another I've read through. it's got academic toughness such as the English translation of Ar-Raheeq Al Makhthum but delivers it in an efficient and from time to time, lovely, translation. I stumbled on this certain reserve when reading Shaykh Bilal Ali Ansari’s really complete ebook review of An additional English Seerah, “Revelation” by Meraj Mohuiddin (...). On this substantial review Ansari details out areas for advancement in future editions of “Revelation”, most of which Dr Mohuiddin has agreed to include in the future.

Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema internal masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.

Budi pekerti Muhammad yang luhur sejak masa pertumbuhan hingga dewasa adalah bagian dari proses penobatannya sebagai Nabi walaupun bersifat tidak langsung. Mari kita simak proses penobatan tersebut seperti yang telah dikutip dari riwayat Bukhari: Dikatakan bahwa pertama kali Muhammad berhubungan dengan wahyu adalah melalui mimpi yang shalihah atau shadiqah, yakni nyata, indah, melapangkan dada dan menyenangkan jiwa mirip dengan ilusi kaum sufi. Keadaan seperti itu mulai dialami Rasulullah sejak menginjak umur 39 tahun, sebagai akibat khalwatnya di gua hira atau di tempattempat sunyi lainnya. Adalah tidak tepat pendapat yang menganggap bahwa Muhammad melakukan kegiatan khalwat selama sebulan setiap tahun sebelum beliau mencapai umur forty tahun, karena beliau giat berdagang semenjak masa remaja dan tetap dalam pekerjaan itu hingga menjadi Nabi. 

Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan seven Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal twelve Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal seven Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal 13 Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu 12 Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (twelve Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan 7 Juni dan bukan 8 Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal 9 Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".

Dan aku berjanji jika umurku masih panjang aku akan membantu dan mendukung perjuanganmu”. Kemudian Waraqah wafat, wahyu pun terputus”. Dengan demikian Waraqah adalah orang pertama yang menenangkan Muhammad bahwa yang menyuruhnya membaca dan mengulangi bacaannya bukanlah syetan, bukan pula roh jahat melainkan namus yang pernah turun menemui Musa, dan itu berarti suatu kebaikan. Tapi apakah yang dimaksud namus ? Di antara banyak makna yang disebutkan Ibnu Mandzur dalam kamus lisan al-arab mengenai kata ini: namus adalah bejana atau wadah pengetahuan, dapat juga berarti Jibril. Para ahlul-kitab menyebutkan Jibril dengan istilah namus. Kemudian Ibnu Mandzur mengutip uraian mengenai kepergian Khadijah mengantar Muhammad menemui Waraqah dengan jawaban yang berbeda dengan riwayat yang sedang kita bicarakan, namun terdapat dalam sebagian besar riwayat lainnya. Ibnu Mandzur menulis “Jika yang kamu (Khadijah) katakan benar berarti ia (Muhammad) telah didatangi oleh namus yang pernah mendatangi Musa AS”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya ia telah memperoleh namus yang agung.” Dalam riwayat lainnya lagi dikatakan: “Maha suci Tuhan, Demi Tuhan yang menguasai jiwa Waraqah, wahai Khadijah jika kamu percaya sesungguhnya ia (Muhammad) telah memperoleh namus yang agung yang pernah diperoleh Musa. Sesungguhnya dia itu adalah Nabi zaman ini. Katakanlah kepadanya agar lebih tegar menghadapi semua ini”. Kelemahan riwayat ini terdapat pada adanya kesan bahwa Muhammad tidak pergi bersama Khadijah menemui Waraqah. Ini jauh dari kenyataan, sebab tidak mungkin Muhammad duduk diam di rumah dan membiarkan isterinya pergi mencari tahu akan hakekat yang menimpanya padahal beliau sendiri justeru amat berkeinginan mengetahuinya.

mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

Akan tetapi ternyata bentrokan militer terjadi di luar rencana sehingga menjadi keharusan Madinah untuk bersiap-siap memasuki perang besar-besaran dengan Mekkah. Kemudian terjadilah peristiwa perang Badr. Rasulullah, berdasarkan pandangan jauhnya, meramalkan akan terjadi perang karena yakin bahwa orang-orang Qureisy bersedia mempertaruhkan segalanya demi mengamankan kafilah dagangannya. Oleh sebab itu ketika sedang menuju Badr beliau memandang perlu memperbarui persetujuan para pengikutnya, karena banyak diantara mereka yang ikut, tidak bermaksud perang sehingga perlu diinformasikan adanya perkembangan baru; yakni akan terjadi perang. Hal itu beliau lakukan untuk memberi kesempatan kepada yang tidak siap perang untuk kembali ke Madinah, namun ternyata semua pengikutnya sepakat untuk perang dan berdasarkan kesepakatan tersebut Rasulullah memutuskan untuk perang. Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah sangat memperhatikan asas musyawarah dan ketentuan konstitusional dalam mengambil keputusan atau menggariskan kebijakan. Sikap tersebut akan bertambah jelas ketika kita kelak menguraikan sejarah peperangan Rasulullah, almaghazy. Sudah tentu beliau berhak memerintahkan para pengikutnya untuk perang, tetapi beliau bukanlah diktator. Beliau lebih percaya kepada permusyawaratan yang kini kita namakan demokrasi. Contoh lain mengenai hal ini adalah sebelum disepakati perjanjian aqabah II beliau meminta pihak Madinah memilih 12 pemimpin sebagai wakil mereka dalam perundingan. Para penulis tradisional telah mengabaikan nilai sejarah yang terdapat dalam permintaan Rasulullah tersebut. Mereka hanya puas dengan mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini 37

Diberitakan oleh Arim ibn Al-Fadhl dari Hammad ibn Zaid dari Ayyub dari Ikrimah yang berkata: Rasulullah telah wafat tetapi mereka mengatakan beliau hanya dimi'rajkan rohnya seperti halnya Nabi Musa. Umar berpidato mengancam orang-orang munafiq dan berkata: sesungguhnya Rasulullah tidak wafat tetapi dimi'rajkan Rohnya seperti halnya Nabi Musa. Beliau tidak akan wafat sebelum tangan dan lidah orang-orang (tertentu) dipotong. Ia (Umar) tetap mengulang-ulang ungkapannya hingga bibirnya kering. Selanjutnya diberitakan pada saat itulah Al-Abbas menyampaikan pendapatnya yang secara utuh telah disinggung di muka. Namun untuk lebih mendapatkan kejelasan mengenai maknanya kami ingin memuatnya kembali tapi dengan penafsiran kami sehingga para pembaca akan melihat bahwa ungkapan Al-Abbas tersebut telah berperan menormalisasi keadaan sepanjang hari berikutnya setelah semalam suntuk orang dirundung kesedihan dengan teriakan dan tangisan para ibu-ibu, sedangkan para bapak-bapak bingung, ragu dan kesima. Al-Abbas mengatakan yang maknanya: kalian sadarlah dan terima kenyataan bahwa Rasulullah telah wafat sebagaimana manusia lainnya. Beliau telah pergi dan tak akan kembali lagi baik setelah forty hari seperti halnya Musa maupun setelah 100 hari. Lihatlah warna tubuh beliau sudah mulai berubah, tinggalkanlah angan-angan kalian dan yakinkanlah bahwa beliau telah wafat dan bergegaslah mengebumikannya sebelum tubuhnya menjadi bangkai. Apakah kalian beranggapan bahwa beliau meninggal sekarang dan akan hidup kembali nanti? Apakah kalian meninggal sebanyak satu kali dan beliau dua kali? Sesungguhnya beliau lebih mulia dari itu. Jika Allah akan berkenan membangkitkannya kembali setelah 40 hari seperti anggapan kalian; apakah Allah tidak Maha Kuasa membelah bumi lagi untuk membangkitkannya kembali jika Dia menginginkannya?

you are able to email the website owner to allow them to know you had been blocked. Please include things like Everything you were being accomplishing when this web site arrived up along with the Cloudflare Ray ID found at The underside of this web site.

Adalah kader-kader yang tampil pada perjanjian Aqabah II yang merupakan cikal-bakal penasehat-penasehat itu. Rasulullah memandang perlu dibangun jalan yang menghubungkan masjid dengan bukit sal'a di sebelah barat dan terealisasi dengan baik. Perlu dicatat bahwa dalam pembangunan jalan tersebut Rasulullah tidak sekedar memerintah, tetapi beliau ikut bekerja. Hal ini adalah satu di antara kepribadian Muhammad yang mengagumkan. Oleh karena sebelum menentukan suatu kebijakan, terlebih dahulu ada musyawarah. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan musyawarah mengikat semua pihak. Maka sudah barang tentu tidak diperlukan lagi komando. Cukup dengan memulai sendiri lantas diikuti oleh jama'ah. Inilah salah satu aspek petunjuk dalam diri Muhammad yang banyak diabaikan penulis sejarah. Mereka menggambarkan Nabi sebagai seorang baginda yang bertitah dari atas singgasananya. Padahal kepribadian beliau sama sekali tidak demikian. Yang benar adalah seperti yang difirmankan Allah dalam al-Qur'an."Sesungguhnya kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad) sebagai suri tauladan, pemberi kabar gembira dan pembawa peringatan yang selalu mengajak kepada jalan Allah berdasarkan izin-Nya serta menjadi obor penerang (hidup umat manusia)"eighteen. Rasulullah bukan petitah melainkan pembawa petunjuk, bukan pembawa perintah dan larangan melainkan pembawa kabar gembira. Sifat-sifat seperti inilah yang selayaknya menjadi contoh bagi kita dalam menjalankan urusan umat sebagai penerapan sunnah Rasul. Selanjutnya di sebelah timur terdapat sebidang tanah kosong dengan rerumputan berduri.

Jadi, kemampuan penulis dalam menyusun naskah maupun mengemas potongan kisah hidup nabi sudah tidak diragukan lagi.

para orientalis yang kemudian menjadikannya sebagai dalih untuk menyerang kita, termasuk uraian Heikal yang secara tidak sadar telah merugikan Sirah. Ibnu Katsier berupaya menyesuaikan dengan menggabungkan antara dua versi apakah wahyu turun sebagai mimpi ataukah saat Muhammad dalam keadaan sadar, tulisnya "Rasulullah menjalani peristiwa turunnya wahyu pertama sebanyak dua kali; sekali pada saat beliau tertidur dan sekali pada saat sadar; Ditambahkannya bahwa keterangan ini secara eksplisit ditulis oleh Musa ibn ‘Uqba dalam karyanya, al-magazy (sejarah peperangan Rasulullah) berdasarkan riwayat az-Zahry bahwa beliau mimpi menerima wahyu kemudian tatkala sadar, malaikat pun mendatanginya". Penulis tidak mengerti dari mana sumber Musa ibn ‘Uqba. Adalah benar bahwa Musa ibn ‘Uqba merupakan tokoh yang piawai dalam bidang al-magazy menurut pengakuan Malik ibn Anas, tapi al-magazy hanyalah salah satu bagian dari Sirah, sehingga seseorang yang piawai dalam bidang al-magazy tidak mutlak ahli yang handal dalam bidang Sirah. Terbukti dengan al-Waqidi yang walaupun termasuk salah seorang yang handal dalam bidang al-magazy, namun tidak dapat menyamai kedudukan Ibnu Ishaq dalam bidang Sirah secara umum. Untuk menguatkan penyesuaian kedua versi tersebut Abu Nou'eim al-Asfahany mengatakan bahwa "sesungguhnya ini adalah tradisi Nabi-Nabi. Mereka pada umumnya menerima wahyu pertama melalui mimpi (sebagai persiapan) sampai mereka mampu menerima wahyu dan datangnya malaikat dalam keadaan sadar. Ia menambahkan pendapat Iqrimah yang mengatakan bahwa yang pertama kali diterima oleh para Nabi adalah melalui mimpi agar hati mereka menjadi tenang dan kuat kemudian setelah itu wahyu pun turun berturut-turut". Kita tidak tahu dari mana sumber Abu Nou'eim al-Asfahany dan Iqrimah, sebab data-knowledge mengenai Nabi-Nabi sebelum Muhammad amat sedikit yang bisa diterima sebagai details sejarah yang akurat kecuali yang terdapat dalam al-Qur'an.

syuhada termasuk Usman ibn Madz'un. Seringkali Rasulullah datang ke baqie' memohonkan ampun bagi para ahli kubur beberapa saat di malam hari kemudian kembali ke rumahnya. Tahun itu, yaitu sepulang dari menunaikan haji wada' pada bulan dzulhijjah 11 H/Maret 632M beliau terlihat cukup lelah. Kondisi kesehatannya juga sudah tampak menurun sebelum itu, pada saat beliau melaksanakan haji saat beliau tawaf mengendarai unta. Kemudian pada khutbah wada' beliau mengisyaratkan ajal yang akan menjemputnya dalam waktu dekat. Informasi yang disampaikan oleh Saif ibn Amr yang dimuat oleh Al-Thabari -dan kami cukup hati-hati menerima riwayat yang bersumber dari Saif- menyampaikan bahwa Abu Muwaihibah, pelayan Rasulullah berkata:"Sepulang Rasulullah dari haji wada' di mana tersebar berita bahwa beliau amat lelah dan tawaf dengan mengendarai untanya muncul gerakan Al-Aswad di Yaman dan Musailamah di Al-Yamamah yang beritanya sampai kepada Rasulullah. Lalu muncul pula gerakan Thulaihah di negeri bani Asd setelah Rasulullah sehat kembali dan pada bulan Muharram penyakitnya kambuh lagi hingga beliau wafat" (Al-Thabari, vol. three/147). Menurut riwayat yang lebih populer Rasulullah mengeluh sakit dan tak dapat bangkit lagi pada hari-hari akhir bulan Shafar 11H. yang menunjukkan bahwa seakan-akan gejala-gejala penyakitnya telah nampak pada saat melakukan haji wada'. Sepulangnya dari haji, gejala tersebut semakin nyata. Beban pikiran beliau bertambah berat dengan munculnya gerakan-gerakan nabi palsu sehingga beliau tak mampu lagi bangkit dari tempat tidur sejak itu. Agak sulit melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan masalah ini. Catatan sejarah, seperti biasanya memberikan information-facts terpisah tanpa memperhatikan kronologis kejadian. Khusus mengenai penyakit yang menimpa Rasulullah seseorang hampir tidak mampu mengidentifikasi perkembangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *